Delapan Pelanggar PSBB di Spot Budaya II Dukuh Atas Ditindak
access_time Rabu, 03 Juni 2020 11:20 WIB
remove_red_eye 1508
person Reporter : Mustaqim Amna
person Editor : Andry
Delapan warga yang tengah berkunjung ke Spot Budaya Dukuh Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan ditindak akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (2/6) malam.
Kita tidak akan segan berikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tak taat aturan PSBB
Kasatpol PP Kelurahan Setiabudi, Deden Hamdani mengatakan, delapan warga ini ditindak karena tidak mengenakan masker dan tidak menerapkan sosial distancing. Tujuh Warga Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial
"Dari delapan pelanggar PSBB di lo
kasi, lima di antaranya kita hukum push up dan tiga lainnya dihukum kerja sosial," ujarnya, Rabu (3/6).Ia menjelaskan, para pelanggar PSBB yang disanksi kerja sosial diminta membersihkan area Spot Budaya Dukuh Atas. Penindakan diterapkan untuk memberikan efek jera bagi warga yang tidak mematuhi aturan PSBB.
"Kita tidak akan segan berikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tak taat aturan PSBB," tandasnya.
Berita Terkait
-
13 Pengendara Langgar PSBB di Pademangan Dihukum Sanksi Sosial
access_timeSabtu, 30 Mei 2020 18:45 WIB
remove_red_eye1810 personBudhi Firmansyah Surapati -
24 Pelanggar PSBB Terjaring di Pasar Obor Cijantung
access_timeJumat, 29 Mei 2020 15:31 WIB
remove_red_eye2278 personNurito
Berita Terpopuler
indeks